Baabulhudaacinangsi.com ,- Dilansir dari radartasik , Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, dihadapkan pada tantangan besar untuk melakukan penyegaran birokrasi. Langkah ini dianggap krusial, terutama dalam menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan mereka.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan ASN merupakan langkah mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. “Penyegaran birokrasi itu mutlak dilakukan agar roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ungkap Usman pada Minggu, 1 Juni 2025.

Usman juga menyoroti masalah penempatan ASN yang tidak sesuai dengan kompetensi mereka. Ia menegaskan, hal ini berpotensi menurunkan kinerja dan efektivitas program pemerintah. “Jangan sampai sarjana hukum menjabat kepala Puskesmas, atau dokter ditempatkan di bagian perizinan. Ini tidak tepat dan harus segera dibenahi,” tegasnya.
Pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan latar belakang pendidikan menjadi sorotan utama. Usman menambahkan, “Masih banyak ASN yang seharusnya bertugas di sektor kesehatan, tetapi malah ditempatkan di bidang pemerintahan umum, begitu pun sebaliknya. Ini harus segera disesuaikan, dan itu menjadi tanggung jawab kepala daerah terpilih.”
Menanggapi isu ini, Bupati Terpilih Cecep Nurul Yakin memastikan bahwa pembenahan birokrasi akan menjadi fokus utama pemerintahannya. “Setelah pelantikan, kami akan langsung menyelaraskan rencana kerja, termasuk mengevaluasi kinerja ASN dan menata sistem jam kerja yang lebih teratur,” tuturnya.
Salah satu kebijakan awal yang akan diterapkan adalah penyesuaian jam kerja ASN, yang dimulai pukul 07.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.45 WIB, dan kembali bekerja pukul 12.30 WIB hingga 15.30 WIB. Kebijakan ini dirancang agar aktivitas keagamaan dan pekerjaan dapat berjalan seimbang. Selain itu, ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya akan diwajibkan melaksanakan salat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah selama jam kerja. “Kami ingin menanamkan budaya disiplin melalui ibadah berjamaah. Ini bagian dari membentuk identitas Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah religius,” tegasnya.
Pasangan Cecep-Asep juga berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh program yang berjalan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka berencana memanggil setiap OPD untuk memaparkan capaian program dan realisasi anggaran. “Kami akan identifikasi mana program yang sejalan dengan visi-misi Cecep-Asep, dan mana yang tidak. Program yang tidak relevan akan kita alihkan,” jelas Cecep.
Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2025, dengan program prioritas, terutama perbaikan infrastruktur jalan, akan menjadi fokus utama dan mendapat alokasi anggaran lebih besar. “Ada tiga opsi dalam anggaran perubahan nanti: pemindahan, penambahan, atau pengurangan anggaran. Jika dana kurang, akan kami alihkan dari program lain,” pungkasnya.


