Pengertian Norma
Kebutuhan antara satu manusia dengan manusia lainnya tidak selalu sama dan terus
berubah. Dengan banyaknya kebutuhan antara satu manusia dan manusia lainnya
dapat menimbulkan perselisihan untuk saling mendapatkan dan memperebutkan. Jika
perselisihan tersebut tidak segera ditangani dengan tepat, akan terjadi perpecahan dalam
kelompok masyarakat. Oleh karena itu, supaya perpecahan dalam kelompok masyarakat
tidak terjadi, perlu adanya norma di dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain dari norma
adalah aturan atau kaidah. Berikut pengertian norma menurut para ahli :
- Dewa Gede Sudika Mangku (2020: 45) mengemukakan bahwa norma
adalah pedoman yang dijadikan patokan untuk bertindak benar dan tepat
dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta kehidupan yang tenteram,
tertib, terpelihara, dan terjamin. - Endrik Safudin (2017: 4) menyebutkan bahwa norma adalah kaidah sosial
yang menjadi aturan hidup bagi setiap manusia untuk bertingkah laku
dalam kehidupan bersama. - Maria Farida Indrati Soeprapto (2020: 19) menyebutkan bahwa norma
merupakan adanya suatu ukuran yang dijadikan patokan bagi seseorang
dalam hubungannya dengan sesama dan lingkungannya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma adalah aturan yang menjadi petunjuk bagi setiap manusia untuk melakukan tindakan yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan oleh manusia kepada manusia lainnya. Keberadaan norma menjadi suatu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat.
Tiap manusia perlu memiliki kesadaran akan keberadaan norma karena dengan adanya norma tiap manusia dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan isik dan kebutuhan nonisiknya tanpa merugikan dan mengganggu kebutuhan orang lain.
Sebagai wujud untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan manusia secara selaras
dan tidak bersinggungan dengan manusia lainnya, maka dibentuklah norma dalam
masyarakat. Dalam kehidupan ber masyarakat, setiap manusia tidak bisa lepas dari norma di
mana pun dan kapan pun. Hal tersebut bertujuan untuk membatasi perilaku manusia agar tidak
bertindak sesuai keinginannya sendiri sehingga merugikan orang lain. Adapun syarat-syarat
yang harus dipenuhi supaya norma dan aturan menjadi petunjuk dan pedoman bagi masyarakat
dalam bertingkah laku sehari-hari, di antaranya sebagai berikut.
- Terdapat perintah, merupakan anjuran dan petunjuk yang harus
dilaksanakan oleh setiap manusia. - Terdapat larangan, merupakan petunjuk yang tidak dilakukan dan harus
ditinggalkan oleh setiap manusia. - Adanya sanksi, artinya setiap manusia yang dengan sengaja atau tidak
sengaja melanggar norma akan memperoleh dampak negatif berupa
hukuman. - Memiliki sifat mengikat dan memaksa untuk dipatuhi, artinya setiap
norma yang berlaku wajib diterima dan dipatuhi oleh setiap manusia
dalam kelompoknya.
Norma dapat ditemukan dalam setiap kehidupan kelompok masyarakat,
mulai dari kelompok masyarakat di perkotaan maupun pedesaan. Adapun
fungsi keberadaan norma dalam kehidupan masyarakat di antaranya sebagai
berikut
- Menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Keberadaan norma menyamakan
pandangan mengenai perbedaan yang ada di dalam masyarakat agar perbedaan menjadi
dasar utama untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. - Menjadi penuntun dan pedoman dalam masyarakat. Norma sebagai petunjuk bagi
tiap manusia dalam bertindak terhadap sesama di dalam kelompoknya. - Memberikan sanksi bagi pelanggar. Keberadaan sanksi bertujuan memberikan
efek jera bagi pelanggar sehingga tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan
sesama dan lingkungan sekitar. Menjadi pengendali perilaku masyarakat. Dengan adanya norma dalam masyarakat, tingkah laku tiap manusia dapat dikendalikan agar kehidupan damai dan tenteram selalu tercipta. - Menciptakan keadilan. Norma memberikan jaminan kepada setiap orang saat melaksanakan kewajiban dan menerima hak sesuai porsinya serta menghindarkan tindakan sewenang-wenang oleh orang lain.

